PT. CHINA TAIPING INSURANCE INDONESIA
China Taiping sebagai badan usaha milik pemerintah Republik Rakyat China dan juga perusahaan asuransi pertama yang membentuk Insurance Holding Company di China. Saat ini merupakan salah satu perusahaan asuransi milik pemerintah Republik Rakyat China yang memiliki lebih dari 20 anak perushaan dan 1188 kantor operasional yang tersebar di mainland China, Hongkong, Macau, Amerika, Eropa, Asia Timur, dan Asia Tenggara, dengan aset yang dimiliki lebih dari RMB 120 Milyar dan memiliki lebih dari 8 juta nasabah.
"China Taiping" memiliki sejarah dan pengalaman panjang dalam bisnis asuransi dan aset management di China, dengan diawali didirikan Taiping Fire & Marine Insurance Company pada tahun 1929 dan didirikan China Insurance Limited Company pada tahun 1931 (keduanya didirikan di kota Shanghai) dan mendapatkan persetujuan pengabungan unit usaha dari Departemen Keuangan dan Biro Pengawas Perasuransian Republik Rakyat China pada tanggal 29 Juni 2009 menjadi "China Taiping Insurance".
China Taiping memiliki misi "Membangun kemakmuran dan kesejahteraan hidup yang tentram" dengan motto "Berusaha dengan sepenuh hati" dan "Dipercaya dalam pelayanan usaha". dengan visi menjadikan "China Taiping" sebagai perusahaan keuangan yang bereputasi Internasional milik pemerintah Republik Rakyat China.
Asuransi merupakan bisnis inti dari China Taiping dan unit bisnis utama China Taiping adalah Asuransi Umum, Asuransi Jiwa, Asuransi Dana Pensiun dan Reasuransi serta unit usaha pendukung lainnya seperti Broker Reasuransi, Asset Management, dll.
Kami menawarkan beragam produk-produk asuransi umum dan kami juga merancang produk asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah kami baik individu maupun korporasi, diantaranya mencakup produk Asuransi Kebakaran, Asuransi Gempa Bumi, Asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Perjalanan, Asuransi Pengangkutan, Asuransi Konstruksi, dll.